Beranda / /

  • Kasus Pemalsuan Akta Authentic, Jaksa Terima Tersangka Keuchik Blang Poroh Jeunib
    Polkum | 4 bulan lalu
    Kasus Pemalsuan Akta Authentic, Jaksa Terima Tersangka Keuchik Blang Poroh Jeunib

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima berkas tahap II atau P21 tersangka dan barang bukti perkara dugaan pemalsuan akta authentic berupa Ijazah yang dilakukan oleh tersangka Keuchik Gampong Blang Poroh, Kecamatan Jeunib, berinisial MS Bin A (56) dari Penyidik Kepolisian resort Bireuen,Selasa,(16/7/2024).

  • Dugaan Pemalsuan Surat Akta Authentic, Keuchik Blang Poroh Jeunib Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Polkum | 5 bulan lalu
    Dugaan Pemalsuan Surat Akta Authentic, Keuchik Blang Poroh Jeunib Ditetapkan Sebagai Tersangka

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Penyidik Tindak Pidana Umum(Pidum) Reskrim Polres Bireuen secara resmi menetapkan seorang pria berinisial MS Bin Alm Andip (56), Keuchik Gampong Blang Poroh, Kecamatan Jeunib, Bireuen sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta authentic saat mencalonkan diri sebagai Keuchik (Kepala Desa).